Text
SISTEM PERADILAN DALAM MENYELESAIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
Pemberantasan korupsi selalu menjadi perhatian utama jika dibandingkan dengan tindak pidana pada umumnya, hal ini dikarenakan korupsi merupakan suatu kejahatan luar biasa. Oleh karena itu penulis sangat tertarik untuk mengkaji lebih lanjut. Dalam penelitian ini ada dua permasalahan pertama, tentang bagaimana tahapan penyelesaian kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Palembang. Kedua, Hambatan yang dihadapi Pengadilan Negeri Palembang dalam penyelesaian tindak pidana korupsi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu dengan mengamati langsung ke lokasi penelitian. Jenis data yang digunakan adalah kualitatif yaitu data yang tidak bisa diukur atau dinilai dengan cara angka secara langsung. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer yaitu sumber data utama yaitu informasi hakim Pengadilan Negeri Palembang. sedangkan sumber data sekunder adalah sumber data penunjang yaitu sumber tertulis seperti buku, karya ilmiah, dan dokumen-dokumen dari pihak terkait mengenai masalah korupsi. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan cara menggambarkan, menjelaskan atau memaparkan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian mengenai Sistem Peradilan Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Palembang adalah Pertama, Tahapan tindak pidana korupsi oleh Pengadilan Negeri Palembang yaitu sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dengan membuktikan unsur-unsur yang termuat sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum, sehingga pemeriksaan pengadilan negeri sejalan dengan dakwaan. Kedua, Hambatan dalam pemeriksaan pembuktian tindak pidana korupsi oleh majelis pengadilan negeri Palembang, diantaranya Apabila saksi tidak dapat hadir dikarenakan telah dipindah tugaskan serta Pembuktian melalui keterangan ahli yang dihadirkan berdomisili diluar Provinsi Sumatera Selatan.
SK00000177 | Perpustakaan Pusat Unitas (SKRIPSI HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain