Text
Politik hukum narkotika: penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dilarang secara pidana pelaku penyalahgunaan narkotika, hukumannya menjalani rehabilitasi pelaku peredaran narkotika, hukumannya pidana berat
Tidak Tersedia Deskripsi
HK003155 | 345 ISK p | Perpustakaan Pusat Unitas (HUKUM) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain