PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS TAMANSISWA PALEMBANG

Jl. Tamansiswa No. 261 (Lapangan Hatta) Kec. Ilir Timur I Kota Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

WEWENANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS BNN KOTA PALEMBANG)

ANDI NOPRAN SAPUTRA - Nama Orang;

Dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang di dalamnya diatur juga sanksi hukumnya, serta hal-hal yang diperbolehkan, maka Badan Narkotika Nasional diharapkan mampu membantu proses penyelesaian perkara terhadap seseorang atau lebih yang telah melakukan tindak pidana narkotika dewasa ini dan diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, hal mana belum diatur dalam undang-undang yang lama. Dua kewenangan dirasa perlu untuk mengantisipasi kejahatan narkotika dengan modus operandi yang semakin kompleks dan didukung oleh jaringan organisasi. Tidak hanya penambahan kewenangan, status kelembagaan Badan Narkotika Nasional pun ditingkatkan yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan. pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Maka penulis bermaksud untuk melakukan kajian secara lebih mendalam dan menyusunnya dalam bentuk penelitian skripsi dengan judul "Wewenang Badan Narkotika Nasional Terhadap Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus RNN Kota Palembang)" Rumusan Masalah beberapa pokok-pokok masalah yang dirumuskan sebagai berikut; Bagaimana Kewenangan Badan Narkotika Nasional terhadap tindak pidana narkotika dan Apakah hambatan Badan Narkotika Nasional dalam penegakan hukum narkotika. Dalam penelitian ini mengkaji kewenangan Badan Narkotika Nasional dengan menggunakan metode normatif-empiris yaitu pengkajian terhadap Peraturan perundangan dan buku referensi serta secara empiris diambil studi kasus di Badan Narkotika Nasional Kota Palembang. Badan Narkotika nasional memiliki kewenangan secara preventif dan represif yaitu tindakan pencegahan dan penindakan seperti penangkapan dan rehabilitasi. Dan hambatannya yaitu adanya keterbatasan personil, fasilitas dan anggaran dalam rehabilitasi dan lainnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dapat disimpulkan bahwa kewenangan Badan Narkotika Nasional kota Palembang adalah menanggulangi penyalahgunaan narkoba serta hambatannya adalah dalam pelaksanaan tugasnya dipengaruhi faktor internal dan eksternal, sehingga perlu adanya evaluasi yang mendalam.


Ketersediaan
SK00000101Perpustakaan Pusat Unitas (Skripsi Hukum)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Palembang : Unitas., 2021
Deskripsi Fisik
Fakultas Hukum, ; 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
Skripsi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
ANDI NOPRAN SAPUTRA 17110012
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • WEWENANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS BNN KOTA PALEMBANG)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS TAMANSISWA PALEMBANG
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik