PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS TAMANSISWA PALEMBANG

Jl. Tamansiswa No. 261 (Lapangan Hatta) Kec. Ilir Timur I Kota Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PERUMAHAN TERHADAP IKLAN PERUMAHAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN KONDISI DI LAPANGAN

RA RIZKA VIVIANI - Nama Orang;

Dalam pelaksanaan pembangunan perumahan untuk tempat tinggal disamping dilakukan oleh perorangan, juga dilakukan pihak swasta (developer atau pengembang) dengan menggunakan fasilitas kredit perumahan dari perbankan, dan ada juga pihak-pihak (Badan Hukum) yang menyediakan Kavling Siap Bangun (KSB) bagi masyarakat yang membutuhkan tanah untuk membangun rumah.Dalam praktik banyak sekali permasalahan yang timbul dalam petabansiginart perumahan. Antara lain konsumen sering dirugikan oleh pengembang karena mutu bangunan perumahan tidak sesuai dengan keterangan dalam iklan/brosur, selain itu konsumen merasa dirugikan karena pengembang tidak menyediakan fasilitas umum sesuai dengan iklan brosur. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu : (1) Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian pemilikan rumah antara pengembang dan konsumen? (2) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap konsumen apabila ternyata iklan perumahan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan? Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum empiris. Berdasarkan uraian-uraian yang telah dikemukakan, maka dapat ditarik kesimpulan-kesimpulan sebagai berikut : (1) Pelaksanaan perjanjian pemilikan rumah antara pengembang dan konsumen, antara lain: Pembeli rumah (konsumen) menentukan pilihan rumah yang akan dibeli setelah melihat iklan atau brosur dari pengembang, kemudian konsumen mendatangi pengembang. Setelah terjadi kesepakatan, pengembang menghubungi bank yang akan menyediakan dana untuk pembayaran pembelian rumah. (2) Perlindungan dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pembeli atau konsumen, bila terjadi penyinriTrang-an zikm kerugian di pihak konsumen adalah dapat meminta kepada penjual dalam hal ini pihak developer untuk memperbaikinya, namun developer biasanya baru mau memperbaikinya, bila kerusakan itu terjadi dalam jangka waktu 100 hari sejak ditandatanganinya perjanjian jual beli rumah. Sedangkan setelah jangka waktu 100 hari tersebut pihak developer tidak bertanggung jawab lagi, tapi itu tanggung jawab pembeli sendiri.


Ketersediaan
SK00000100Perpustakaan Pusat Unitas (Skripsi Hukum)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Palembang : Unitas., 2021
Deskripsi Fisik
Fakultas Hukum, ; 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
Skripsi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
RA RIZKA VIVIANI 17110061
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS TAMANSISWA PALEMBANG
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik