PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS TAMANSISWA PALEMBANG

Jl. Tamansiswa No. 261 (Lapangan Hatta) Kec. Ilir Timur I Kota Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SANKSI TERHADAP PEJABAT NOTARIS YANG MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS

YOVI SEPTIADI - Nama Orang;

Notaris sebagai pejabat umum diangkat oleh pemerintah dan pemerintahan sebagai organ negara mengangkat notaris bukan semata untuk kepentingan notaris itu sendiri, melainkan juga untuk kepentingan masyarakat luas. Dalam menjalankan tugas sebagai seorang notaris, Notaris wajib berpegang teguh pada kode etik profesi, karena tanpa itu harkat, martabat dan profesionalisme seorang notaris akan hilang dan tidak dapat kepercayaan masyarakat lagi jika notaris mempunyai cacat dalam kode etik profesinya. Serta notaris dapat diberikan sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Sanksi diberikan terhadap notaris setelah notaris melakukan proses hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan notaris. "berdasarkan hal tersebut di atas maka penulis mempunyai permasalahan dalam penulisan skripsi yaitu: Bagaimanakah sanksi hukum terhadap pejabat notaris yang melakukan pelanggaran kode etik ? dan Bagaimanakah proses hukum terhadap pejabat notaris yang melakukan pelanggaran kode etik ? Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, Yaitu penelitian dengan data-data lapangan sebagai sumber utama, seperti hasil wawancara dari narasumber dan observasi dari lapangan. Penelitian empiris digunakan untuk menganalisis secara langsung sanksi hukum terhadap pejabat notaris yang melakukan pelanggaran kode etik dan proses hukum tersebut. Sanksi hukum terhadap pejabat notaris yang melakukan pelanggaran kode etik Sanksi hukum terhadap pejabat notaris yang melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan -atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris diatur pada pasal 85 dan Kode Etik Notaris Tahun 2015 diatur pada Bab IV Pasal 6 sanksi yang dijatuhkan pada pejabat notaris yang melakukan pelanggaran kode etik. Proses hukum terhadap pejabat notaris yang melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan laporan dari masyarakat adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pejabat notaris tersebut. Masyarakat melaporkan ke majelis pengawas daerah dengan membuat surat lapo. ran kepada ketua majelis pengawas daerah dengan menceritakan kronologis bagaimana pelanggaran yang dilakukan oleh notaris tersebut kemudian ketua majelis pengawas daerah membuat tim pemeriksa.


Ketersediaan
SK0000071Perpustakaan Pusat Unitas (Skripsi Hukum)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Palembang : Unitas., 2021
Deskripsi Fisik
Fakultas Hukum, ; 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
Skripsi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
YOVI SEPTIADI 17110067
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • SANKSI TERHADAP PEJABAT NOTARIS YANG MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS TAMANSISWA PALEMBANG
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik