PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS TAMANSISWA PALEMBANG

Jl. Tamansiswa No. 261 (Lapangan Hatta) Kec. Ilir Timur I Kota Palembang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN APLIKASI PEMESANAN GOJEK

KMS RICO TAMPATI - Nama Orang;

ABSTRAK
Teknologi Informasi yang seharus nya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
saranaa melakukan tindakan pidana penipuan dalam aplikasi pemesanan gojek
dan memfaatkan teknologi informasi . kejahatan terhadap system nya di katerogi
Cyber crime dalam arti nya luas secara kriminologi kejahatan berbasis teknologi
Informasi (aplikasi online).
Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan sanksi
terhadap pelaku tindak pidana aplikasi pemesanan gojek dan apa saja hambatan
penipuan pemesanan aplikasi gojek .
Metode penelitian dala menggunakan jenis penelitian yuridis emprises yaitu
berupa study empiris di lapangan mengenai proses hukum di masyarakat .
Dari pembahasan mengenai tindak pidana penipuan aplikasi pemesanan gojek .
maka di simpulkan bahwa penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana Dapat
di tetapkan sanksi Khusus dan sanksi umum sebagai Hambatan dalam penerapan
sanksi adalah secara internal dan eksternal baik itu dari penegak hukum .pelaku
dan masyarakat yang berkaitan tindak penipuan online bentuk aplikasi gojek
melalui seluler dan ada juga menyebut ketepatan waktu ini juga sering di sebut
bagai kekuatan internal dan eksternal adalah faktor terhambat nya yang melalui
barang bukti yang di kumpulkan sebagai penyelidikan yang akan di lakukan secara
pihak kepolisian dengan instansi terkait .koordinasi akan melibatkan pihak
kepolisian dan pelaku bagai manaproses terjadi penipuan aplikasi goje agar
penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pemesanan melalui aplikasi gojek
menjadi efektif dan memiliki efek jera maka pihak yang berwenang hendaknya
menerapkan hukumnya tiadak hanya berdasarkan ketentuan delik khusus tetapi juga
menggunakan hukum alternative yaitu berdasarakan KUHP.agar pihak kepolisian
memilki sarana dan prasarana yang lebih canggih atau modern sehingga dalam proses
pengumpulan alat bukti tidak begitu sulit dan terkesan lama karena alas an kurangnya
petugas dan sarana dalam penyidikan. Dengan demikian atinya perlu adanya petugas
yang professional dan perlatan yang baik untuk proses pengumpulan alat bukti
sehinnga tindak pidana online ini mudah diatasi.
Kata Kunci : Tindak Pidana . Aplikasi Online . Sanksi Hukum


Ketersediaan
SK0000031Perpustakaan Pusat Unitas (Skripsi Hukum)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Palembang : Unitas., 2021
Deskripsi Fisik
Fakultas Hukum, ix, 62 hlm, ; 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
Skripsi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
KMS RICO TAMPATI 17110011
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN APLIKASI PEMESANAN GOJEK
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS TAMANSISWA PALEMBANG
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik