Text
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK YANG MELAKUKAN PENYEBARAN SWAFOTO YANG MENGANDUNG UNSUR PORNOGRAFI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI
ABSTRAK
Skripsi ini dengan judul pertanggungjawaban pidana anak yang melakukan
penyebaran swafoto yang mengandung unsur pornografi ditinjau dari undangundang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Pornografi merupakan salah satu
masalah yang berkembang seiring dengan perkembangan kecanggihan teknologi.
Internet memberikan kemudahan dalam menyebarkan dan memperoleh berbagai
informasi yang disajikan dengan canggih dan mudah diperoleh baik dalam hubungan
jarak jauh atau dekat. Karakteristik internet yang bersifat bebas, mengakibatkan
banyak yang memanfaatkan internet dengan membuat situs-situs yang mengandung
unsur pornografi. Gambar atau video yang mengandung pornografi sendiri tidak
hanya dapat dijumpai di situs-situs tertentu namun di beberapa social media seperti
facebook, twitter dan instagram juga sering didapati adanya swafoto yang
mengandung pornografi yang pelakunya adalah anak dibawah umur.
Kata Kunci : Foto, Swafoto,Porno
SK000005 | Perpustakaan Pusat Unitas (Skripsi Hukum) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain