Text
PENERAPAN SANKSI DEPORTASI DAN PIDANA TERHADAP WARGA NEGARA ASING YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL
Penyalahgunaan izin tinggal merupakan suatu peristiwa hukum yang sudah sering
terjadi didalam tindak pidana keimigrasian.Izin tinggal yang diberikan kepada orang
asing untuk berada di wilayah negara Indonesia sering sekali disalah
gunakan oleh para pemegang izin tersebut sehingga banyak terjadi kasus
penyalahgunaan izin tinggal. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah
penerapan sanksi deportasi dan pidana terhadap warga negara asing yang melakukan
tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal? dan apakah faktor penghambat sanksi
deportasi dan pidana terhadap warga negara asing yang melakukan tindak pidana
penyalahgunaan izin tinggal? Dan Pendekatan masalah dilakukan secara yuridis
empiris. Hasil penelitian menunjukkan penerapan sanksi deportasi dan pidana terhadap
warga negara asing yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal di
Kantor Keimigrasian Kelas 1 Palembang Sumatera Selatan.belum sesuai karena tindakan
pro justitia jarang dilakukan oleh petugas keimigrasian dan penanganan lebih sering
diselesaikan dengan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian dan
sanksi denda. Kata Kunci: Sanksi Deportasi, Pidana, Warga Negara Asing, PenyalahgunaanIzin Tinggal
SK000003 | Perpustakaan Pusat Unitas (Skripsi Hukum) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain