Text
KEDUDUKAN ANAK YANG LAHIR DI LUAR PERKAWINAN YANG SAH MENURUT HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
Skripsi ini berjudul “Kedudukan Anak Yang Lahir Di Luar Perkawinan Yang Sah Menurut Hukum Perdata Dan Hukum Isalm”. Perkawinan sah apabila dilakukan menurut Hukum, tiap-tiap perkawinan dicatat menurut Peraturan Perundang-Undangan. Namun di kalangan masyarakat masih banyak terjadi kehamilan di luar Perkawinan, karena pergaulan bebas antara seorang wanita dan seorang pria hal ini berdampak buruk terhadap anak yang dilahirkan. Menjadi pokok permasalahan ialah Bagaimana kedudukan anak yang lahir diluar perkawinan yang sah menurut Hukum Perdata dan Hukum Islam dan Bagaimana persamaan dan perbedaan status Hukum anak yang lahir diluar perkawinan yang sah menurut Hukum Islam dan KUHPerdata.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dan primer, baik dengan pengumpulan data ini meliputi wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui kedudukan anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan mengenai kedudukan anak yang lahir di luar perkawinan berdasarkan KUHPerdata.
Berdasarkan hasil penelitian skripsi ini, dapat disimpulkan bahwa hubungan anak luar kawin tidak hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya saja, tetapi dengan ayahnya juga sepanjang anak luar kawin dapat membuktikan dengan tes DNA. Namun berbeda dengan sudut pandang hukum Islam anak luar kawin tidak dapat dikatagorikan anak sah atau mempunyai hubungan nasab dengan ayah biologisnya. Bukan bearti ayah biologisnya lepas dari tanggung jawab, ayah biologisnya hanya boleh memberikan dalam bentuk shodaqoh atau hibah
Kata Kunci : Kedudukan Anak Luar Kawin, Pertanggung Jawaban Ayah Biologis, Perlindungan Hukum.
SK000001 | - | Perpustakaan Pusat Unitas (Skripsi Hukum) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain